
Apabila merasa gejala anda ringan atau merasa tidak berkontak dengan kasus suspek / probable / pasien konfirmasi positif COVID-19, pemeriksaan boleh ditunda. Namun, ada beberapa tanda bahaya yang perlu diperhatikan seperti tertera pada artikel sebelumnya. Bila muncul tanda bahaya, segera ke rumah sakit (apabila memungkinkan, RS pusat rujukan COVID-19).
Simak ringkasan mengenai penegakan diagnosis COVID-19 berikut ini:
Diagnosis COVID-19 disusun berdasarkan data gejala klinis, data pemeriksaan laboratorium terutama pemeriksaan mikrobiologi, dan pemeriksaan radiologis. Untuk menyatakan seseorang positif terinfeksi virus Sars-CoV-2 harus dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Selain itu, pemeriksaan rapid test antigen juga dapat dilakukan.
Pemeriksaan RT-PCR merupakan pemeriksaan untuk mendeteksi materi genetik (molekular) virus Sars-CoV-2 pada spesimen yang berasal dari apusan (swab ) tenggorok, dahak (sputum), atau aspirat saluran napas bawah.
Seiring dengan perkembangan kasus COVID-19, pemeriksaan rapid test antigen sudah dapat digunakan sebagai metode diagnosis COVID-19.
Pada pasien remaja atau dewasa: pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat) tetapi tidak ada tanda pneumonia berat termasuk SpO2 > 93% dengan udara ruangan ATAU Anak-anak: pasien dengan tanda klinis pneumonia tidak berat (batuk atau sulit bernapas + napas cepat dan/atau tarikan dinding dada) dan tidak ada tanda pneumonia berat).
Kriteria napas cepat : usia <2 bulan, ≥60x/menit; usia 2–11 bulan, ≥50x/menit ; usia 1–5 tahun, ≥40x/menit ; usia >5 tahun, ≥30x/menit.
Pada pasien remaja atau dewasa: pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat) ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau SpO2 < 93% pada udara ruangan.
ATAU
Pada pasien anak: pasien dengan tanda klinis pneumonia (batuk atau kesulitan bernapas), ditambah setidaknya satu dari berikut ini:
Sianosis sentral atau SpO2 < 93%;
Distres pernapasan berat (seperti napas cepat, grunting, tarikan dinding dada yang sangat berat);
Tanda bahaya umum: ketidakmampuan menyusu atau minum, letargi atau penurunan kesadaran, atau kejang.
Napas cepat/tarikan dinding dada/takipnea: usia <2 bulan, ≥60x/menit; usia 2–11 bulan, ≥50x/menit; usia 1–5 tahun, ≥40x/menit; usia >5 tahun, ≥30x/menit.